9 Alasan Proposal Penelitian Anda di Tolak, No. 9 Bikin Sakit Hati

Ilmiah531 Views

Proposal penelitian yang baik adalah yang memiliki kemanfaatan tinggi sehingga dapat berguna bagi sesama. Namun demikian, kemanfaatan tinggi bukanlah satu-satunya jaminan proposal Anda akan diterima (lolos seleksi). Masih banyak aturan-aturan yang perlu Anda cermati agar proposal Anda dapat lolos seleksi.

Semua aturan itu sebenarnya sudah ada di Buku Panduan, namun proses review pasti Anda lalui. Bahkan sebelum di review, proposal Anda harus lolos seleksi administrasi.

Menurut dari beberapa reviewer yang dihimpun dari berbagai workshop yang saya ikuti, ada 9 alasan mengapa proposal penelitian ditolak (tidak lolos seleksi).

1. FORMAT PENULISAN PROPOSAL TIDAK MENGIKUTI BUKU PANDUAN

Kelihatannya sebuah hal yang sepele, namun sebenarnya sangat menentukan masuk ke tahap berikutnya. Perlu Anda ketahui bahwa seleksi proposal penelitian melewati beberapa tahap, seperti seleksi administrasi dan substansi.

Format penulisan dalam proposal masuk dalam seleksi awal yaitu seleksi administrasi. Jadi, sebelum proposal Anda direview terkait dengan substansinya, terlebih dahulu akan dilihat format penulisannya. Apakah sudah sesuai dengan buku panduan. Jika tidak sesuai dengan buku panduan maka proposal Anda tidak akan di review.

2. TOPIK DI LUAR CAKUPAN YANG DITAWARKAN

Proposal penelitian yang mendapatkan pendanaan adalah proposal dengan topik yang relevan dengan lingkup yang ditawarkan oleh penyandang dana.

Beberapa topik penelitian yang ditawarkan oleh Kemenristekdikti adalah:

  • Kemandirian Pangan,
  • Penciptaan dan Pemanfaatan Energi Baru dan Terbarukan,
  • Pengembangan Teknologi Kesehatan dan Obat,
  • Pengembangan Teknologi dan Manajemen Transportasi,
  • Teknologi Informasi dan Komunikasi,
  • Pengembangan Teknologi Pertahanan dan Keamanan,
  • Material Maju,
  • Kemaritiman,
  • Manajemen Penanggulangan Kebencanaan, dan
  • Sosial Humaniora – Seni Budaya – Pendidikan

3. SALAH MEMILIH SKEMA PENELITIAN

Penelitian dapat dikelompokkan menjadi dua skema, yaitu penelitian dasar dan terapan. Masing-masing skema memiliki karakteristik yang berbeda. Penelitian dasar mewajibkan pencapaian Tingkat Kesiapterapan Teknologi (TKT) pada skala 1 sampai 3, sedangkan penelitian terapan 4 sampai 6.

Demikian halnya jika ditinjau dari luaran yang dihasilkan, juga berbeda. Luaran penelitian dasar berupa publikasi di jurnal bereputasi, proseding dan buku. Sedangkan penelitian terapan berupa kekayaan intelektual dan uji coba produk.

4. TIDAK MENGUTAMAKAN LUARAN POKOK

Sifat luaran pokok adalah wajib. Luaran tambahan penelitian tidak akan mendapatkan dana tambahan kalau luaran pokoknya tidak terpenuhi.

Sudah sewajarnya kalau luaran pokok itu lebih sulit dari pada luaran tambahannya. Biasanya luaran pokok yang paling sulit adalah menghasilkan publikasi jurnal internasional bereputasi.

Saat ini masih banyak peneliti yang belum memiliki jurnal internasional bereputasi ini.

5. KUALFIKASI PENELITI TIDAK RELEVAN

Kualifikasi peneliti tidak hanya ditinjau dari segi latar belakang pendidikannya saja namun juga bidang keilmuwan yang ditekuni. Kualifikasi ini dapat dilihat dari curriculum vitae dari masing-masing pengusul.

6. SUBSTANSI PROPOSAL KURANG BERMUTU

Kualitas proposal dapat dilihat dari isi proposal secara keseluruhan, mulai dari cara merumuskan masalah, manfaat hasil penelitian, tinjauan pustaka, metode penelitian, personalia pengusul dan biaya yang diajukan.

7. BIAYA YANG ANDA AJUKAN TIDAK REALISTIS

Survey pasar sebelum membuat Rencana Anggaran Belanja (RAB) adalah sangat penting. Tujuannya, agar Anda tahu persis harga yang ada di pasaran. Cara melakukan survei pasar yang paling mudah adalah dengan browshing di internet.

8. TRACK RECORD JELEK

Selain substansi proposal, track record ketua pengusul juga menjadi salah satu penentu lolos tidaknya proposal Anda. Track record yang dilihat adalah pengalaman Anda dalam mengerjakan penelitian pada tahun-tahun sebelumnya. Yang menjadi sasaran utama dalam track record adalah pemenuhan luaran yang Anda janjikan di proposal.

9. TIDAK DI APPROVE OLEH LPPM

Sangat disayangkan jika proposal yang Anda ajukan tidak mendapatkan persetujuan (approve) dari LPPM (Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat) instansi Anda. Mungkin karena kesibukan dari LPPM sehingga ada sebagian proposal yang terpaksa tidak bisa di approve. Mungkin mereka lupa atau kurang cermat.

Namun bagaimanapun juga, keteledoran dari LPPM ini sangat merugikan. Tidak hanya pihak tim pengusul namun juga institusi.

Dengan tidak di approve (verifikasi) oleh LPPM maka proposal yang Anda ajukan tidak akan di review oleh Kemenristekdikti. Sehingga sudah dapat dipastikan tidak akan lolos seleksi.

Dari ke 9 alasan proposal di tolak, nomor yang terakhir inilah yang bikin sakit hati. Apakah pihak LPPM tidak mengerti bagaimana jerih payahnya seorang pengusul dalam membuat proposal penelitian?*